translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Selasa, 04 Desember 2012

2.KEBUDAYAAN INDONESIA

Kebudayaan nasional

Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang: P&K, 199
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.[1]
 Rumah Budaya, Agar Indonesia Lebih Dikenal Dunia
 Sekira seratusan orang warga Indonesia dan warga Turki yang mencintai Indonesia hadir dalam acara Diseminasi Pengembangan Rumah Budaya Indonesia yang berlangsung pada Senin, 3 Desember 2012 mulai pukul 17.00 hingga pukul 20.00 waktu Turki di Park Hotel, Ankara, Turki.
Tujuan penyelenggaraan acara tersebut adalah untuk memberi pemaparan  mengenai konsep Rumah Budaya Indonesia di mancanegara, termasuk Turki. Melakukan uji petik kondisi, kelayakan dan kesiapan wilayah sasaran untuk mengembangkan Rumah Budaya Indonesia (RBI) di mancangeara. Serta menguatkan citra dan eksistensi kekaytaan dan keragaman budaya Indonesia pada dunia.
Kelak, diharapkan RBI dapat difungsikan sebagai tempat bagi ekspresi kebudayaan Indonesia, tempat pembelajaran budaya Indonesia, serta tempat untuk melakukan promosi dan advokasi kebudayaan Indonesia di dunia internasional.
Bertindak sebagai narasumber adalah Ir. Harjana Soeroer, M.Arch. Menurut Harjana, pentingnya pengembangan Rumah Budaya Indonesia di mancanegara menjadi bagian dari upaya membangun peradaban dunia melalui kebudayaan. Dalam hal ini, RBI sebagai alat diplomasi budaya guna mendukung eksistensi negara dalam konstelasi dunia internasional.
Rumah Budaya dikembangkan guna memperkenalkan keragaman warisan budaya Indonesia pada dunia. Dengan demikian, citra serta apresiasi masyarakat internasionalk terhadap Indonesia akan semakin meningkat.
Saat diberi kesempatan bertanya dan memberi masukan, yang hadir pun langsung berebut unjuk jari. Zainuddin Lubis, salah seorang warga Indonesia yang sedang menuntut ilmu di Ankara misalnya, mengaku dirinya telah membuat konsep semacam Rumah Budaya Indonesia. Menurutnya, target RBI model yang digagasnya itu masuk ke kampus-kampus lantaran dia meyakini bahwa mahasiswa itu adalah agen perubahan. "Kalau perlu, budaya Indonesia masuk kurikulum sekolah di Turki," ujar Zainuddin seraya meyakinkan bahwa orang Turki sangat menggemari seni tari Indonesia, sehingga mereka pasti akan senang jika bisa mempelajari tarian Indonesia sejak di bangku sekolah.
Sementara Yaumil yang menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia Ankara mengaku, dirinya dan kawan-kawan anggota PPI Ankara siap membantu program RBI. "Selama ini puyn kami sudah mempromosikan Indonesia di sini (Turki) melalui seni tari Indonesia," tutur Yaumil.
"Asal jangan membawa serta kebudayaan yang negatif seperti korupsi! Rumah Budaya Indonesia harus dikelola secara transparan," tutur Chadi yang kini menuntut ilmu di Bilkent University, Ankara.
"Saya akan membantu semampu saya. Pokoknya saya akan membalas 'utang-utang' saya ke Indonesia melalui rumah budaya ini," ujar Faruk Ozkan, warga Turki yang pernah menetap selama 11 tahun di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Turki Nahari Agustini beserta staf KBRI Turki..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar